Cara urus PKP kantor virtual office dengan mudah haruslah dilakukan dengan memenuhi segala syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan diatur dalam undang-undang pemerintahan. PKP merupakan syarat mutlak seorang pengusaha wajib melaporkan penghasilannya untuk dikenai wajib pajak. PKP adalah singkatan dari pengusaha kena pajak atau segala jenis usaha yang wajib dikenai biaya pajak jika telah melebihi batasan minimal penghasilan pertahun dan telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kebanyakan perusahaan yang wajib memiliki PKP adalah perusahaan yang telah berkembang menjadi sebuah perusahaan yang besar. Perusahaan yang terkena wajib pajak ini bisa dalam bentuk perusahaan di bidang barang atau perusahaan yang bergerak di bidang jasa. Adapaun penghaslan yang ditetapkan dihitung dengan laba bersih yang diperoleh dari satu tahun kerja atau produksi. Adapun bagi perusahaan yang belum mencapai batas minimal wajib pajak maka tidak akan dikenakan pajak sehingga tidak wajib memiliki PKP.
Sedagkan virtual office merupakan sebuah perusahaan yang tidak memiliki kantor yang tetap sehingga menggunakan hak sewa gedung lain untuk menjalankan perusahaannya. Salah stau perusahaan yang sering menggunakan jasa ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang online. Dengan syarat batas minimal penghasilan pertahun yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka perusahaan yang menggunakan virtual office juga tidak lepas dari kewajiban bayar pajak atau memiliki PKP. Sehingga mengetahui cara urus PKP kantor virtual office adalah hal yang penting untuk pengembangan perusahaan. Hal terpenting untuk mendaftarkan virtual office untuk PKP adalah tempat yang pasti sehingga harus dipastikan adanya kontrak sewa yang menyebutkan bahwa perusahaan virtual office tersebut menggunakan kantor dengan alamat yang disewakan sebagai jaminan dan perhitungan perpajakan. Terdapat dua cara untuk mendaftarkan virtual office untuk PKP, yaitu.
Cara mendaftarkan virtual office
Ketika berkunjung ke kantor perpajakan dinilai lebih mudah karena banyak pusat informasi yang akan memandu untuk mendapatkan PKP dengan cepat dan mudah. Akan tetapi salah stau kekurangannya adalah waktu yang cukup lama dalam melaksanakannya. Berikut ini tahapan yang harus dilakukan saat mengunjungi kantor perpajakan untuk mengurus PKP.
- Melengkapi formulir registrasi dengan keterangan yang jelas
- Melengkapi berkas yang telah ditentukan oleh pihak perpajakan. Adapaun jenis berkas yang harus dilengkapi untuk perusahaan yang menggunakan jasa virtual office terangkum sebagaimana dibawah ini.
o Akta pendirian perusahaan yang disertai segala penunjang yang menunjukkan bahwa perusahaan tersebut adalah perusahaan legal dan telah terdaftar pada pemerintahan baik secara administrasi maupun secara faktual.
o Kartu NPWP, paspor, atau SKTT dari pemilik perusahaan tersebut sehingga mengetahui siapa pemilik dari perusahaan yang dijalankan.
o Dokumen yang berisi tentang izin usaha yang telah ditetapkan oleh instansi yang berwenang dibidangnya.
o Surat keterangan bahwa tempat yang digunakan adalah resmi dan terdaftar pada lingkungan pemerintahan minimal surat keterangan dari lurah atau camat setempat.
- Setelah melengkapi berkas yang telah ditetapkan oleh pihak perpajakan, serahkan pada bagian penerimaan pengajuan PKP perusahaan untuk segera di proses dengan melampirkan.
o Bukti kontrak sewa tempat yang digunakan sebagai alamat virtual office
o Foto terbaru gedung yang digunakan untuk virtual office
o Peta yang menunjukkan koordinat dari lokasi perkantoran
o Denah gedung yang akan digunakan
o Penyerahan berkas perusahaan yang meliputi berkas sistemasi keanggotaan
o Daftar inventaris yang dimiliki oleh gedung tersebut
o Laporan keuangan perusahaan dan SPT tahunan perusahaan.
Proses pendaftaran vitual office untuk PKP
Setelah melengkapi formulir dan segala berkas yang telah ditetapkan maka dalam jangka waktu yang tidak lama akan datang beberapa petugas yang akan mensurvey dan memeriksa kelengkapan dari formulir dan berkas yang telah diajukan. Akan sangat penting kiranya pada saat pemeriksaan tersebut seluruh anggota dalam virtual office datang dan mampu menunjukkan akan tanggug jawab dan tugasnya masing-masing. Pemriksaan tersebut akan dilakukan dalam rentang waktu antara 2-4 hari dan paling lambat 5 hari dari masuknya berkas pengajuan. Setelah melakukan suvey pada kantor tersebut maka proses selanjutnya tingal menunggu jawaban dari pihak kantor perpajakan. Jika berhasil maka dalam waktu 5 hari sudah mendapatkan nomer PKP akan tetapi jika tidak ada jawaban maka tentu saja terdapat berkas yang kurang sehingga pengajuan ditolak. Itulah kemudahan cara urus PKP kantor virtual office.Kami, PT. Mega Reka, saat ini menyewa virtual office, berkeinginan menjadi PKP.
Bisa dibantu ?
Mohon dikirimkan proposal sewa alamat kantor dengan ijin alamat PKP ke email saya..terima kasih
Comments will be approved before showing up.
Virtual Office saat ini sudah menjadi tren di kalangan para startup bisnis di Indonesia, anda tidak perlu repot lagi menyiapkan lokasi, karyawan dan tentunya bisa menghemat budget pengeluaran operasional kantor anda.
Maraknya bisnis usaha virtual office di Indonesia khususnya di Jakarta sebagai pusat bisnis tentunya membuat anda bingung memilih mana layanan virtual office yang bagus dan harganya terjangkau.
Nah berikut ini 8 hal yang harus di perhatikan saat anda mau menyewa virtual office :
Belum banyak orang yang mengetahui beberapa jenis layanan sewa kantor seperti yang sudah di jelaskan sebelumnya disini yaitu perbedaan coworking space dan service office. dalam layanan yang diberikan oleh centerflix.com terdapat beberapa service untuk sewa kantor antara lain :
Nah beberapa layanan yang ada mungkin anda belum familiar seperti apa sih perbedaan dari layanan service office dengan layanan capsule office ?
James Suselo
Author